Rabu, 1 Oktober 2025

Preman Bawa Golok di Dalam Bus

Kejadian bermula saat pria yang berasal dari Tanah Abang ini batu turun di Terminal Senen dan hendak menuju ke arah Pasar Senen.

Editor: Hendra Gunawan
Wartakota/Rangga Baskoro
Barang bukti golok yang disita polisi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aksi kriminal yang dilakukan sambil membawa senjata tajam saat ini semakin marak.

Terakhir, seorang preman bernama Riki (27) diamankan oleh Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat lantaran membawa golok di dalam tas setelah turun dari bus Mayasari 17A.

"Pelaku baru turun bus di Terminal Senen, anggota kami yang mencurigainya langsung menggeledah tas yany dibawanya," ungkap Kompol Suyatno, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2017).

Kejadian bermula saat pria yang berasal dari Tanah Abang ini batu turun di Terminal Senen dan hendak menuju ke arah Pasar Senen.

Kebetulan saat itu petugas kepolisian sedang melakukan observasi sekitar jam 16.45, Selasa (4/7) kemarin.

Ketika tas miliknya digeledah, benar saja Riki kedapatan membawa golok.

Kepolisian yang mencurigainya langsung mengamankan Riki ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Kami mencurigai bahwa tersangka akan menggunakan golok untuk melakukan tindak kriminal," tutur Suyatno.

Riki dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Kasusnya kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved