Penyidik KPK Diteror
Majalah Time Sebut Ada Jenderal Terlibat di Kasus Novel Baswedan, Kapolda Metro: Saya Belum Baca
"Saya tidak boleh bicarakan yang tidak jelas fakta dan datanya. Kami masih percayakan ini ke Polri," ujar Agus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majalah Time di edisi terbarunya mempublikasikan hasil wawancara dengan penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tentang kasus penyiraman air keras ke wajahnya, dua bulan lalu.
Berdasar wawancara yang dilakukan di Singapore General Hospital, Singapura, 10 Juni 2017, Novel mengaku mendapat informasi dari seseorang tentang dugaan adanya jenderal polisi yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras ke wajahnya, 11 April 2017 di dekat kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyatakan dirinya belum membaca secara lengkap isi artikel majalah Time tersebut.
Terutama mengenai dugaan Novel tentang ada sosok 'jenderal berbintang' di balik aksi teror yang menimpanya.
"Ada itu? Saya belum baca, nanti saya coba lihat. Enggak ada (Polisi Berbintang terlibat, -red)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Baca: Ada Dugaan Jenderal Polisi Terlibat Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Ini Reaksi Mabes Polri
Dikonfirmasi mengenai hal ini Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengomentari.
Agus mengaku mempercayakan penanganan kasus Novel pada Polri.
"Saya tidak boleh bicarakan yang tidak jelas fakta dan datanya. Kami masih percayakan ini ke Polri," ujar Agus, Rabu (14/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Kapolda Metro Jaya Mochaman Iriawan Temui Novel Baswedan di Singapura, Apa Saja yang Didapat?
Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi itu.
Menurut jenderal bintang dua itu, sebaiknya Novel memberikan informasi tersebut ke penyidik Polri untuk didalami.
"Tolong baiknya dituangkan di dalam BAP. Karena kalau tidak percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum, hukum, projusticia," ujar Setyo di Mabes Polri.
Baca: Pejabat Ditjen Pajak Terdakwa Suap Hampir Rp 2 Miliar Ini Punya Mobil Berplat Nomor TNI
Senada, kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul juga menyatakan baiknya informasi itu disampaikan ke penyidik sehingga bisa ditindaklanjuti.
"Informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan ke penyidik supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Martinus.