Selasa, 7 Oktober 2025

Perampok Nasabah Bank Bermodus Sandal Jepit Modifikasi Dibekuk Polisi

"Tersangka memasang sandal yang sudah di modifikasi dengan diberi paku. Kemudian dipasang pada ban belakang kendaraan korban,"

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Empat anggota komplotan perampok spesialis nasabah bank bermodus kempes ban dan pecah kaca mobil yang biasa beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi dibekuk polisi. 

Akhirnya, tiga rekan Ha berhasil ditangkap.

IS alias K ditangkap di Pasar Induk Cibitung, PA alias M di rumah kontrakannya di Tambun, dan AA bin Z dibekuk di rumah kontrakannya di Cibitung.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, 1 unit mobil Honda Mobilio dalam keadaan pecah kaca pintu tengah, 1 unit Daihatsu Xenia, 3 unit sepeda motor termasuk Suzuki Satria Fu pelaku.

1 telepon genggam merek Samsung, 1 pucuk senjata air suft gun, dan sepasang sandal japit modifikasi paku.

Keempat tersangka dijerat pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana.

Serta pasal tentang percobaan curat sesuai dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 juncto Pasal 53 KUHPidana. Keempatnya terancam pidana penjara maksimal 9 tahun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved