Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Pulangkan Habib Rizieq dari Arab Saudi, Kapolda Metro Berkaca Saat Tangkap Gayus Tambunan
"Seperti kemarin Gayus Tambunan yang saya ambil (tangkap). Itu salah satunya. Kita tinggal menunggu nanti, apa yang dilakukan,"
Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Rizieq berada di Jeddah, Arab Saudi.
Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum dengan orang yang diduga Firza Husein.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.