Selasa, 7 Oktober 2025

Sandi Sambut Baik Keluarnya fatwa MUI Mengenai Penggunaan Medsos

Sandi juga menghimbau kepada masyarak untuk tidak mudah percaya dengan informasi melalui medsos.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno 

MUI juga mengharamkan penyebaran konten yang sifatnya pribadi ke khalayak, padahal konten tersebut diketahui tidak patut untuk disebarkan ke publik, seperti pose yang mempertontonkan aurat.

Mengharamkan juga‎ aktivitas buzzer di media sosial yang menjadikan penyediaan informasi berisi hoax, ghibah, fitnah, namimah, bullying, aib, gosip dan hal-hal lain sejenis sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan, baik ekonomi maupun non ekonomi hukumnya haram, termasuk didalamnya orang yang menyuruh, mendukung, membantu, memanfaatkan jasa dan orang yang memfasilitasinya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved