Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Ahok

Tjahjo Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok

"Saya belum terima saya menunggu masih ada waktu toh menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak,"

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) belum mengeluarkan surat pengunduran diri.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Saya belum terima (surat pengunduran diri Ahok)," ujar Tjahjo di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Baca: PDI Perjuangan Tidak Pernah Intervensi Keputusan Ahok Cabut Banding

Baca: Ahok Sudah Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Gubernur DKI

Selain surat pengunduran diri, Tjahjo juga belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait hukuman Ahok.

"Saya belum terima saya menunggu masih ada waktu toh menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak," ungkap Tjahjo.

Tjahjo menambahkan usulan banding dari Ahok belum dicabut.

Karena itu Kementerian Dalam Negeri menunggu dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan keputusan selanjutnya.

"Kemudian tinggal tunggu Kejagung itu aja dari situ baru kita ada langkahnya," jelas Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved