Kasus Ahok
PDI Perjuangan Tidak Pernah Intervensi Keputusan Ahok Cabut Banding
"Saya tanyakan ke pak Wayan (pengacara) bahwa ini memang atas permintaan bapak Basuki, saya nggak bisa apa-apa itu hak beliau,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan menegaskan pihaknya tidak pernah mengintervensi Basuki Tjahja Purnama (Ahok) untuk mencabut banding.
Trimedya mengatakan keputusan tersebut diambil Ahok secara pribadi.
"Saya tanyakan ke pak Wayan (pengacara) bahwa ini memang atas permintaan bapak Basuki, saya nggak bisa apa-apa itu hak beliau," ujar Trimedya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Baca: Ahok Sudah Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Gubernur DKI
Baca: Haji Lulung Minta Tim Anies-Sandi Buka Komunikasi Dengan Partai Politik Pendukung Ahok-Djarot
Menurut Trimedya Ahok sudah mempunyai rencana sendiri terkait pencabutan banding di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta.
Atas perhitungan tersebut, Trimedya menghormati langkah Ahok.
"Tentu pak Basuki sudah menghitung semuanya, apa itu ada kekhawatiran kalau dilanjutkan akan naik atau ada hal lain itu tentu hak beliau," ungkap Trimedya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan istri Ahok, Veronica Tan sudah direncanakan untuk membacakan pencabutan banding tersebut.
"Dengan tim pengacaranya mereka menjelaskan bahwa itu permintaan BTP, istri beliau untuk membacakannya," kata Trimedya.