Pilgub DKI Jakarta
Djarot Belum Mendapatkan Laporan Pertemuan Tim Sinkronisasi
Beberapa kali saya sampaikan kita tetap ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pertemuan yang dilakukan oleh Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah dan DPRD DKI, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku dirinya belum mendapatkan laporan.
Kendati belum mendapatkan laporan terkait pembahasan dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan dirinya akan tetap menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Belum dilaporkan kepada saya, kita selalu taat pada hukum, selalu taat pada aturan," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan dirinya telah menyampaikan akan selalu menaati peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Beberapa kali saya sampaikan kita tetap ikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, jadi sama-sama enak ya," ujar Djarot.
Ia menambahkan, secara Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tentunya masukkan dari Tim Sinkronisasi Anies-Sandi untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 sangat dimungkinkan.
"Karena secara Permendagri memungkinkan mereka untuk memberikan masukan untuk RPJMD 2018," kata Djarot.
Teknisnya, hal tersebut bisa ditangani oleh Sekda dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Nggak papa, untuk masalah teknis itu biar ditangani mereka supaya sama-sama jalan, karena tugas saya juga cukup padat," kata Djarot.
Sebelumnya, Tim Sinkronisasi telah melakukan pertemuan dengan Sekda DKI pada Sabtu, 20 Mei 2017 lalu.
Pertemuan itu dihadiri oleh Ketua Tim Sinkronisasi yang juga merupakan manta Menteri ESDM Sudirman Said.
Begitu pula pada pertemuan pada hari Minggu, 21 Mei 2017, yang dihadiri oleh Sudirman Said.