Kasus Rizieq Shihab dan Firza
Firza Husein Dicecar 35 Pertanyaan
Firza Husein dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Firza telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 24 jam, pada Rabu (17/5/2017).
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan untuk tak melakukan penahanan terhadap Firza atas pertimbangan kondisi kesehatan. Selain itu, Firza juga dinilai penyidik dapat bekerja sama dengan baik saat menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, Pengacara Firza, Azis Yanuar merinci, setidaknya ada 35 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaan berkaitan dengan percakapan berunsur pornografi yang tersebar di sosial media, serta situs baladacintarizieq.com.
Termasuk, hubungannya dengan Fatimah atau Emma. Sebab, dalam percakapan yamg tersebar, orang diduga Firza seperti mencurahkan hatinya terhadap Emma
"Lalu, berkaitan dengan hubungan dengan Umi Emma ya. Terus, selanjutnya, berkaitan dengan foto-foto yang beredar. Lalu, berkaitan dengan kondisi pribadinya beliau. Lahirnya beliau. Itu aja sih," ujar Azis di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017) malam.
Dalam pemeriksaan, Firza sempat melontarkan pernyataan agar polisi menangkap pelaku penyebaran konten berunsur pornografi. Dia merasa dirugikan. Dia tetap mengelak telah berfoto tanpa busana, dan melakukan percakapan berkonten pornografi.
"Sama statement beliau, yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," ucap Azis.
Dalam pemeriksaan, polisi juga memeriksa keterangan antara Emma dengan Firza. Saat dikonfirmasi polisi, Firza mengaku pernah cerita dengan Emma, tapi tidak intens. Polisi fokus mencecar Firza mengenai percakapan di WhatsApp.
Seperti diketahui, Firza ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi langsung menerbitkan surat penangkapan satu jam setelahnya. Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka karena telah memiliki dua alat bukti yang cukup terkait perkara.
Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sementara, polisi belum berhasil memintai keterangan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, yang diduga terlibat dalam percakapan berkonten pornografi.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama, kedua, hingga surat perintah membawa, tapi Rizieq belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Republik Indonesia, Rizieq tengah berada di Jeddah, Arab Saudi.