Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Ahok

Relawan Basuki-Djarot Unjuk Rasa di PT DKI Minta Penangguhan Penahanan Ahok

Aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menandatangani surat penangguhan penahanan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa relawan Basuki-Djarot menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Selasa (16/5/2017).

Aksi unjuk rasa tersebut untuk menuntut agar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menandatangani surat penangguhan penahanan terdakwa penodaan agama, Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Aksi tersebut dijadwalkan dilakukan dalam dua tahap.

Pertama adalah orasi mulai pukul 14.00-18.00 WIB dan pukul 18.00-20.00 WIB akan dilakukan aksi lilin dan doa bersama.

Basuki sebelumnya divonis pidana penjara 2 tahun dan diperintahkan ditahan.

Basuki dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menodai agama Islam karena menyitir surat Almaidah 51.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved