Mobil Jaguar Hasil Korupsi Sanusi Siap Dilelang, Anda Berminat?
Mobil Jaguar itu kini terparkir bersama mobil mewah sitaan KPK lainnya yang dititipkan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat-Tangerang.
Editor:
Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - M Sanusi merupakan terpidana kasus korupsi terkait suap untuk memuluskan rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dari pengembang.
"Baru saja in-kracht kasusnya dan mobil Jaguarnya ditetapkan sebagai rampasan negara," kata Kepala Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat-Tangerang, Sardjono kepada Warta Kota, Jumat (5/5/2017) siang.
Makanya, kata Sardjono, mobil itu sudah layak untuk dilelang.
Namun, Sardjono belum tahu kapan KPK akan mulai memproses pelelangan mobil tersebut.

Mobil Jaguar itu kini terparkir bersama mobil mewah sitaan KPK lainnya yang dititipkan di Rupbasan Klas 1 Jakarta Barat-Tangerang.
Mobil-mobil itu diparkir di gudang milik Rupbasan yang baru selesai dibangun.
Sebuah gudang besar dengan atap yang tinggi.
Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)