Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Mengantongi Izin Klinik Herbal Ilegal di Surabaya Ditutup

Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Dinas Kesehatan kota Surabaya menggerebek sebuah klinik pengobatan tradisional herbal ilegal karena tidak memi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Dinas Kesehatan kota Surabaya menggerebek sebuah klinik pengobatan tradisional herbal ilegal karena tidak memiliki izin praktik kesehatan.

Polisi juga menangkap pemilik berinisial RJ.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved