Pilgub DKI Jakarta
Polisi Lanjut Usut Kasus Anies-Sandiaga
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus yang melilit Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus yang melilit Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan, tentu masih ditangani pihak kepolisian. Kita masih mencari informasi-informasi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Selanjutnya, penyidik yang akan menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam beberapa kasus yang sebelumnya diterima Polda Metro Jaya.
Anies dilaporkan Tim Hukum dan Advokasi Basuki-Djarot, Rabu (5/3/2017).
Anies dituding telah memanipulasi data, yakni penyampaian informasi diduga mengarah ke fitnah.
Khususnya, informasi kepada masyarakat soal adanya penggusuran di 300 kampung di Jakarta.
Pelaporan dibuat atas nama Ronny Talapessy selaku anggota Advokasi dan Hukum Basuki-Djarot, dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.
Sementara Sandiaga dilaporkan dalam dua kasus, yakni dugaan penggelapan penjualan tanah dan pemalsuan kuitansi.
Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo.
Laporan Fransiska itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.