Rabu, 1 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Lanjut Usut Kasus Anies-Sandiaga

Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus yang melilit Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan kasus yang melilit Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan, tentu masih ditangani pihak kepolisian. Kita masih mencari informasi-informasi yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Selanjutnya, penyidik yang akan menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam beberapa kasus yang sebelumnya diterima Polda Metro Jaya.
Anies dilaporkan Tim Hukum dan Advokasi Basuki-Djarot, Rabu (5/3/2017).

Anies dituding telah memanipulasi data, yakni penyampaian informasi diduga mengarah ke fitnah.

Khususnya, informasi kepada masyarakat soal adanya penggusuran di 300 kampung di Jakarta.

Pelaporan dibuat atas nama Ronny Talapessy selaku anggota Advokasi dan Hukum Basuki-Djarot, dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 5 April 2017.

Sementara Sandiaga dilaporkan dalam dua kasus, yakni dugaan penggelapan penjualan tanah dan pemalsuan kuitansi.

Sandiaga dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo.

Laporan Fransiska itu diterima polisi dengan nomor laporan polisi 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved