Inilah Janji Anies-Sandi di Sektor Perumahan dan Tantangan untuk Mewujudkannya
Program utama Anies-Sandi dalam sektor perumahan adalah uang muka atau down payment (DP) 0 Rupiah yang sangat dinanti-nanti segenap warga DKI Jakarta.
Syarat terakhir adalah melampirkan bukti penghasilan bagi konsumen dari kalangan pekerja formal dan melampirkan keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah bagi pekerja informal.
Strategi
Anies-Sandi pun sadar dengan segala risiko yang bisa muncul dalam program DP 0 Rupiah.
Oleh sebab itu, dia juga telah memaparkan strategi-strategi apa yang bakal digunakan untuk setidaknya tetap menjaga agar program tersebut bisa terus berjalan.
Pertama, bekerja sama dengan perusahaan penjaminan seperti Askrindo dan atau Jamkrindo untuk penjaminan KPR.
"Pemprov DKI membayar premi penjaminan atas KPR yang disubsidi atau yang menjadi program Pemprov DKI. Melalui kebijakan ini maka bank penyalur akan terbantu dan mengurangi risiko kerugian dalam menyalurkan KPR DP 0 rupiah," tambah Anies-Sandi di situs tersebut.
Kemudian yang kedua, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Pengelola Perumahan Rakyat Pemprov DKI dengan tugas mengelola perumahan dalam program-program Pemprov DKI.
BLU tersebut memiliki empat fungsi, yakni mengadakan perumahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan sektor perumahan DKI Jakarta terutama rumah susun.
Kemudian, memudahkan warga pemilik rumah program Pemprov DKI Jakarta untuk menjual rumahnya.
Anies memprediksi hal itu bisa saja terjadi karena adanya peningkatan taraf hidup dan bertambahnya anggota keluarga sehingga ingin memiliki tempat tinggal lebih baik lagi.
Berikutnya berperan sebagai pengelola aset berbentuk rumah ketika terjadi kegagalan pembayaran yang dilakukan oleh pemilik.
"Keempat yakni menjual atau menyewakan aset berbentuk rumah di bawah pengelolaan BLU," sebut mereka.
Target
Satu hal yang perlu masyarakat DKI Jakarta perhatikan adalah targetAnies-Sandi dalam pemenuhan rumah dalam program DP 0 Rupiah.
Saat ini, berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, backlog atau kekurangan rumah di Jakarta mencapai 1,3 juta unit (rumah tangga).