Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi yang Menjadi Pelaku Mutilasi Divonis Hukuman Mati

Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, oknum polisi yang menajdi terdakwa kasus mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor divonis hukuman mati.

Sidang vonis Brigadir Medi Andika di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dihadiri keluarga korban dan keluarga terdakwa serta dijaga ketat oleh polisi.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan