Fasilitas Wifi Menggunakan Password 'Kafir', Ini Penjelasan Pelapor Sam Aliano ke Polisi
"Kami datang diperiksa sebagai saksi serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan Ahok."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menangani laporan soal Wifi dengan kata kafir sebagai password. Pada Senin (17/4/2017), penyidik meminta keterangan Ketua Pengusaha Muda Indonesia, Sam Aliano.
Sam bersama jamaah ibu-ibu majelis taklim DKI Jakarta melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat ke Bareskrim Polri, pada Kamis (9/3/2017). Mereka dianggap menyinggung surat Al-Maidah yang dijadikan akun wi-fi dengan kafir sebagai kata kunci.
"Kami datang diperiksa sebagai saksi dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan Ahok," tutur Sam yang hadir bersama pengurus majelis taklim dan pengacara Eggi Sudjana.
Penyidik menanyakan tujuh pertanyaan kepada Sam. Salah satu pertanyaan mengenai video itu kejadiannya di mana. Saya bilang di Provinsi DKI Jakarta.
Atas tindaklanjut laporan itu, Sam memuji langkah kepolisian. Menurut dia, apa yang dilakukan Ahok-Djarot sudah meresahkan masyarakat. Tak hanya di Jakarta, tetapi di Indonesia.
Dia memandang pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut II itu dianggap menjadikan surat Al-Maidah sebagai lelucon. Keduanya juga dinilai memperolok ayat suci.
"Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok yang menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis. Kami harap kepolisian segera memanggil saudara Ahok untuk diadili," tuturnya.
Di kesempatan itu, Sam membawa sejumlah barang bukti, berupa flashdisk berisi rekaman video.