Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Anies Mengaku Terus Berdoa di Sisa Hari Kampanye

Ini adalah perjalanan spiritual, kami berjalan bersama dengan ikhtiar, ikhtiarnya sudah dituntaskan. Berjalan bersama dengan doa."

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL
Cagub Anies Baswedan saat menemui warga di kompleks apartemen Kalibata City di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak ada kegiatan yang khusus yang dia jalani menjelang berakhirnya masa kampanye Pilkada DKI putaran dua kali ini.

Ia mengatakan di sisa hari ke depan aklan tetap berkampanye dengan diiringi doa kepada Yang Maha Kuasa agar pemungutan suara yang akan berlangsung Rabu, 19 April mendatang, berjalan aman dan lancar.

‎"Tidak ada (strategi khusus), kita merasa semuanya sudah. Ini adalah perjalanan spiritual, kami berjalan bersama dengan ikhtiar, ikhtiarnya sudah dituntaskan. Berjalan bersama dengan doa, doanya tidak pernah putus," katanya di Kawasan Halim, Jakarta Timur, Jumat (14/4/2017).

Anies mengatakan ia terus berdoa kepada yang maha kuasa agar menghadirkan Kota Jakarta yang lebih baik ‎setelah masa pilkada DKI 2017. Jakarta menjadi kota yang aman, tenteram, adil, dan nyaman ditinggali warganya.

Baca: Kedatangan Anies Disambut Riuh Penghuni Kompleks Apartemen Kalibata City

"Kami semua berdoa inshallah Dzat Yang Maha Membolak-Balikkan Hati akan membalikkan hati warga Jakarta untuk Jakarta yang lebih baik, untuk Jakarta yang baru, untuk Jakarta yang berkedamaian untuk semuanya," katanya.

Masa kampanye Pilkada DKI putaran dua yang berlangsung sejak 7 Maret ‎lalu akan berakhir esok,15 April 2017.

Setelah itu, Pilkada DKI kemudian akan memasuki masa tenang selam tiga hari pada 16-18 April 2017.

Pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 19 April 2017‎. Kemudian rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi dilakukan pada kurun waktu 29 April-6 Mei 2017.

Jika tidak ada yang mengajukan permohonan perselisihan suara di Mahkamah Konstitusi maka, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih akan ditetapkan pada 5-6 Mei 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved