Selasa, 7 Oktober 2025

Rumah Konveksi Dijadikan Tempat Produksi Minuman Ciu, Pemiliknya Seorang Perempuan

"Kami menggerebek rumah konveksi yang dijadikan untuk produksi minuman ciu,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polsek Teluknaga, Polrestro Tangerang berhasil membongkar home industri yang memproduksi minuman keras ciu di Kavling Salembaran No. 29 RT 05 / RW 11 Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang pada akhir pekan kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang berhasil membongkar home industri yang memproduksi minuman keras ciu akhir pekan kemarin.

Polisi menyita 6 drum berukuran besar berisikan ciu atau arak di pabriknya.

Tempat pembuatan minuman ciu tersebut beralamatkan di Kavling Salembaran Nomor 29 RT 05 / RW 11 Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Kami menggerebek rumah konveksi yang dijadikan untuk produksi minuman ciu," ujar Kapolsek Teluk Naga, AKP Arief Permana, Rabu (29/3/2017).

Menurut Arief, pengungkapan ini berkat laporan dari warga sekitar.

Masyarakat setempat risau dengan adanya pembuatan miras di wilayahnya.

"Kemudian kami melakukan observasi, dilakukan penyelidikan. Lalu menggerbek tempat itu," ucapnya.

Diketahui pemilik home industri produksi ciu ini merupakan seorang perempuan.

Sang pemilik berinisial LJ (45) yang juga bermukim di wilayah itu.

Baca: Ganja Seberat 1,8 Kilogram Disembunyikan di Dalam Bantal

Baca: Sabu Seberat 6 Kilogram Disembunyikan di Selangkangan

"Pengakuan dari pemilik, dia (LJ) sudah menjalani bisnisnya ini selama 1 tahun," kata Arief.

Minuman ciu atau arak itu diedarkan di Tangerang dan Jakarta.

Dalam sebulannya meraup omzet lebih dari Rp 5 juta.

"Kami tidak mengamankan pemiliknya karena terbentur Perda. Tapi kami mengamankan seluruh barang bukti yang ada di lokasi seperti 6 drum berisikan ciu," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved