Pilgub DKI Jakarta
Tanggapan Sandiaga Uno tentang Revisi Aturan Tarif Taksi Online dan Konvensional
Niat baik pemerintah menyetarakan 'arena bertanding' kepada taksi online dan taksi konvesional cukup bagus agar bisnis mereka tidak saling mematikan
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan mendukung langkah Pemerintah menyeratakan aturan tentang bisnis taksi online dan taksi konvensional demi memberikan perlakuan yang adil dan sama kepada kedua pelaku bisnis.
"Kami baru mempelajari informasi, bahwa akan ada regulasi khusus untuk transportasi berbasis online untuk memastikan kesetaraan, memastikan level playing field, tentu kita harus dukung," kata Sandiaga Uno saat ditemui usai mengikuti seminar Ekonomi Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Dia menegaskan, niat baik pemerintah menyetarakan 'arena bertanding' kepada taksi online dan taksi konvesional cukup bagus agar bisnis keduanya tidak saling mematikan.
"Kita harus lihat dampaknya. Saya lagi akan mendapat briefing dari, bukan hanya dari regulator tetapi juga pengusaha transportasi berbasis online, maupun juga para pemerhati. Apakah ini nanti dampaknya akan lebih baik?" tambah Sandiaga Uno.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi sebelunya telah merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang kendaraan umum tidak dalam trayek, atau kendaraan umum berbasis aplikasi.
Dalam revisi tersebut disebutkan aturan tarif taksi online dan taksi konvensional akan disetarakan.