Senin, 6 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polisi Akan Periksa Giring 'Nidji' Terkait Dugaan Politik Uang

"Peraturannya seperti itu, kalau Bawaslu menemukan ada indikasi tindak pidana, harus dilaporkan kepada kami,"

Editor: Adi Suhendi
Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com
Giring "Nidji". 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggerap keterangan dari vokalis grup musik Nidji, Giring Ganesha.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Argo menjelaskan, bahwa Giring diadukan ke Polda Metro Jaya oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI, Kamis (23/3/2017).

"Peraturannya seperti itu, kalau Bawaslu menemukan ada indikasi tindak pidana, harus dilaporkan kepada kami," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Baca: Intoleransi di Jakarta Meningkat Selama Masa Kampanye Pilkada DKI

Dikatakan Argo, Bawaslu tidak bisa langsung membawa kasus itu ke pengadilan.

Laporan itu menjadi prioritas, lantaran polisi diberi waktu 14 hari untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Secepatnya, penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Giring untuk diperiksa.

"Yang ada hubungannya dengan kasus itu pasti akan diperiksa. Kita akan mintai keterangan, kalau tidak ada hubungannya ya tidak kita panggil," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved