Bawa Celurit dan Gir, Tujuh Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polisi
Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, mengamankan tujuh pelajar yang hendak tawuran, Rabu (22/3/2017) malam.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Acep Nazmudin
WARTA KOTA, BEKASI - Aparat Polsek Bantargebang, Kota Bekasi, mengamankan tujuh pelajar yang hendak tawuran, Rabu (22/3/2017) malam.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, ketujuh remaja tanggung tersebut diamankan Babinkamtibmas Cikamuning.
Babinkamtibmas Cikamuning Aiptu Sulaeman dan Babinsa Serma Mardiyono dibantu Pokdarkamtibmas, mengamankan tujuh remaja yang diduga akan tawuran.
Mereka diamankan ketika hendak tawuran di Jalan Bantargebang - Setu, Gang Bawang RT 09/02 Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, sekitar pukul 18.30 WIB.
Tujuh remaja tersebut masih berstatus pelajar.
Dari tangan mereka, disita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Di antaranya empat buah celurit dan satu gir yang diikat rantai.
"Keempat anak diamankan di Mapolsek Bantargebang guna pendataan, pembinaan, dan membuat pernyataan yang diketahui orangtua dan Guru," kata Erna, Rabu (23/3/2017).
Saat ini, HR (15), MC (13), PT (13), ER (13), LN (12), DF (13), dan AD (13) telah dibawa pulang orangtua dan pihak guru.