Kasus Ahok
Saksi Ahli: Ahok Tidak Menyebut Surat Almaidah Berbohong
Saya tidak sependapat karena ada kata 'pakai' yang bisa diartikan menggunakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli linguistik Universitas Indonesia Rahayu Sutiarti Hidayat menegaskan tidak ada ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengatakan Surat Almaidah 51 berbohong saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, September 2016.
Rahayu mengatakan dirinya tidak sepakat karena Basuki mengatakan 'dibohongi pakai Almaidah..'. Berdasarkan keahliannya, Rahayu menjelaskan maksud perkataan Basuki tersebut dalam kalimat baku adalah 'dibohongi menggunakan Surat Almadiah..'.
"Saya tidak sependapat karena ada kata 'pakai' yang bisa diartikan menggunakan. Jadi surat Al Maidah itu tidak berbohong apalagi itu ayat dalam Al Quran jadi tidak mungkin berbohong. Dia hanya digunakan alat untuk membohongi," kata Rahayu saat memberikan kesaksian saat sidang terdakwa Basuki di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut Rahayu, akan menjadi berbeda apabila Basuki dalam ucapannya menggunakan kata 'merujuk' yang berarti menjadikan Surat Almaidah sebagai sumber.
Faktanya, kata dia, Basuki menggunakan kata pakai.
Lagipula, Rahayu menilai pidato Ahok yang berdurasi sekitar 1 jam 40 menit itu berbicara mengenai program perikanan.
"Intinya sebenarnya dalam analisis saya adalah program perikanan penyelenggaran perikanan," kata Rahayu.