Jumat, 3 Oktober 2025

Reklamasi Dijalankan, Fadli Zon: Pemerintah Berpihak Pada Pengembang

Dalam sidang Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN) proses pembangunan reklamasi teluk Jakarta ditolak

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS IMAGES
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN) proses pembangunan reklamasi teluk Jakarta ditolak. Hal itu diputuskan karena dianggap merugikan masyarakat banyak.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai sebaiknya pemerintah sudah harus menghentikan proyek pembangunan reklamasi. Jika tidak, Fadli berpendapat pemerintah hanya membela kepentingan pengembang.

"Kalau pemertintah tidak berpihak kepada masyarakat, ya tentu dilihat bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan orang tertentu, dalam hal ini pengembang," ujar Fadli dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).

Menurut Fadli tidak ada jalan lain bagi pemerintah untuk tunduk terhadap keputusan PTUN. Karena hal tersebut merupakan amanat dari keputusan hukum.

"Ya pokoknya keputusan PTUN harus dihargai karena negara ini adalah negara hukum," ungkap Fadli

Politisi Gerindra menambahkan sejak awal pemerintah sudah melanggar berbagai aturan. Mulai dari Amdal sampai tujuan pembangunan reklamasi menurut Fadli Zon pemerintah tidak mengikuti regulasi yang ada.

"Dari awal saja sudah ada pelanggaran dan masalah seperti amdal, peruntukannya dan regulasi-regulasi lain termasuk stake holder, dalam hal ini nelayan," papar Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved