Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Polri Kerahkan Pasukan Turunkan Spanduk Penolakan Salat Jenazah

Polri mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi pilkada dengan memasang spanduk provokatif

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Spanduk yang diturunkan di wilayah kecamatan cengkareng. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menurunkan spanduk-spanduk provokatif penolakan mensalatkan jenazah pendukung calon gubernur DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Menurut Boy, langkah ini perlu dilakukan karena spanduk penolakan mensalatkan jenazah tersebut berpotensi memecah-belah bangsa dan mengganggu pilkada.

"Kami kerja sama dengan Bawaslu karena sekarang masih masa Pilkada. Petugas akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang berpotensi memecah belah, menganggu Pilkada," kata Boy.

Boy menyampaikan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi pilkada dengan memasang spanduk provokatif yang menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved