Senin, 6 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

40 Spanduk Provokatif Dicopot di Kampung Luar Batang

Sebanyak 40 spanduk dicopot pada Selasa (14/3/2107) malam, di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
Repro/Kompas TV
Satpol PP DKI Jakarta menurunkan ratusan spanduk bermuatan provokatif berbau SARA di sejumlah tempat di DKI Jakarta, Senin (13/3/2017). Perinciannya, dari Jakarta Pusat disita 31 buah spanduk, Jakarta Utara 12 buah, Jakarta Barat 60 buah, Jakarta Selatan 28 buah, dan Jakarta Timur yang paling banyak, 69 buah, serta Kepulauan Seribu 6 buah, jadi total 206 buah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara telah mencopot paksa spanduk provokatif yang bertuliskan "Masjid dan Mushala Se-Luar Batang Tidak Akan Menyolatkan Jenazah Pendukung dan Pemilih Penista Agama".

Sebanyak 40 spanduk dicopot pada Selasa (14/3/2107) malam, di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Benar ada pencabutan spanduk berisi pesan provokatif. Mengingat ini memasuki di momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 Putaran Kedua," kata Camat Penjaringan Mohammad Andri, Rabu (15/3/2017).

Andri mengatakan penurunan spanduk-spanduk tersebut berjalan kondusif lantaran pihaknya sudah melakukan pendekatan terlebih dulu.

"Hasil pendekatan, kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat untuk mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif juga di momen pilkada 2017 putaran kedua ini," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sikap warga yang ikut menurunkan spanduk untuk meminimalisir pesan-pesan mengandung kebencian.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, akan berusaha persuasif terkait adanya spanduk berupa penolakan mensalati jenazah pendukung penista agama.

"Saya kira persuasif saja, tidak harus tegas dan keras. Ini juga mengedukasi masyarakat, sehingga mereka menurunkan spanduk sendiri," kata Jupan, Senin (13/3/2017) lalu.

Ia menyatakan, sudah ada 206 spanduk provokatif yang diturunkan bersama warga.

Spanduk tersebut tersebar di Jakarta Pusat 31 spanduk, Jakarta Utara 12, Jakarta Barat 60, Jakarta Selatan 28, Jakarta Timur 69, dan Kepulauan Seribu ada enam.

Seperti kasus Nenek Hindun di Jakarta Selatan mencuat lantaran masjid di dekat tempat tinggalnya menolak untuk mensalatkan jenazahnya.

Hal itu diduga karena Hindun mencoblos pasangan Ahok-Djarot saat Pilkada DKI putaran pertama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved