Kamis, 2 Oktober 2025

Ratusan Juta Dana PNPM Diselewengkan

Seorang Mantan Sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Cibadak, Sukabumi, karena menyelewengka

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang Mantan Sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Cibadak, Sukabumi, karena menyelewengkan dana ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.

Senin siang (13/3/2017), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, langsung menahan AK yang merupakan Sekretaris PNPM Mandiri Kecamatan Cikidang tahun anggaran 2009-2014.

Tersangka terbukti telah menyalahgunakan uang negara hingga 940 juta rupiah untuk memperkaya diri dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain tersangka AK, bendahara dan Ketua PNPM pada periode yang sama dengan inisial KS dan KK juga telah menjadi narapidana sejak 2014 lalu.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved