Pilgub DKI Jakarta
Taufik Minta Tim Hukum Laporkan Balik Pelapor Anies di KPK
Menurutnya pelaporan balik dilakukan karena sang pelapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Mohammad Taufik meminta tim hukumnya untuk melaporkan balik, pelapor Anies Baswedan ke KPK.
Sebelumnya pada Kamis lalu, Anies Baswedan di laporkan ke KPK karena dituding terlibat dalam penyimpangan dana Frankfurt book fair 2015 sewaktu menjabat sebagai Mendikbud.
"Yang melaporkan ke KPK, saya minta tim hukum untuk melaporkan (balik)," kata Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2017).
Menurutnya pelaporan balik dilakukan karena sang pelapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Apalagi menurut Taufik, kasus Frankfurt book Fair telah diklarifikasi oleh Goenawan Mohamad.
"Karena sudah ada yg akuin jika bukan Anies, sekelas Goenawan Mohamad mau bertanggung-jawab, mengklarifikasi, itu kan sudah lain nilainya," ujarnya.
Taufik meminta seluruh pasangan calon dan tim pemenganan untuk berkompetisi dalam pilkada DKI 2017 dengan fair dan adil.
Tidak ada pelaporan pelaporan kasus hukum yang sifatnya politis.
"Saya juga menyarankan kepada aparat pemerintah jangan terlibat," katanya.