Korupsi KTP Elektronik
Mendagri Tidak Ingin Ikut Campur Kasus Korupsi e KTP
"Saya tidak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tidak ingin mencampuri kasus korupsi KTP Elektronik yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak mau memberi tanggapan, itu kewenangan KPK," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).
Baca: 9 Maret KPK Akan Beberkan Peran Sejumlah Nama Hingga Aliran Dana Proyek e-KTP
Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyebut akan banyak nama besar muncul dalam dakwaan dua tersangka kasus tersebut.
Sidang perdana Korupsi e KTP akan digelar 9 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Terkait persidangan tersebut, Tjahjo pun enggan mengomentari.
Baca: Setya Novanto Sebut Psikologis Nazarudin Bermasalah
"Saya tidak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang," kata Tjahjo.
Kasus E-KTP menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.