Minggu, 5 Oktober 2025

Habib Rizieq Dipolisikan

Polisi Tunda Penyelidikan Kasus Habib Rizieq Hingga Pengamanan Raja Salman Usai

Polda Metro Jaya masih disibukkan dengan pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih disibukkan dengan pengamanan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan belum dapat memastikan kapan Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq kembali diperiksa atas sejumlah kasus pidana yang menimpanya.

Polisi masih fokus melakukan pengamanan beberapa tamu negara, termasuk kedatangan Raja Salman.

Baca: Raja Salman dan Rombongan Akan Berbelanja di Jakarta Besok

"Kita masih fokus dulu nih, kan banyak sekali kegiatan kenegaraannya. Ini ada KTT IORA, ada Raja Salman. Kita masih fokus ke sana," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selaran, Kamis (2/3/2017).

Tapi, Iriawan memastikan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus Habib Rizieq Shihab terus berlanjut.

Setidaknya ada tiga kasus pidana yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Terus, terus kita lakukan ya. Tidak ada kasus berhenti," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2017).

Habib Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tiga kasus, yakni soal dugaan 'logo palu arit' di uang rupiah, penistaan agama, dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya.

Baca: Jokowi Jadi Sopir Raja Salman Keliling Kompleks Istana kepresidenan

Namun, baru kasus logo palu arit yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski sudah penyidikan, belum ada satu pun tersangka dalam kasus 'logo palu arit'di uang rupiah.

Habib Rizieq sendiri sudah pernah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus ini.

Baca: Sambut Raja Salman, Patung Tanpa Busana di Istana Kepresidenan Jakarta Ditutup Tanaman

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved