Enam TKI Gunakan Visa Ziarah Diamankan Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
Enam tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/3/2017).
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Enam tenaga kerja Indonesia (TKI) diamankan petugas Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (2/3/2017).
Mereka ditolak keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta akan terbang ke negara di Timur Tengah.
"Mereka modusnya dengan menggunakan visa ziarah," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno kepada Warta Kota, Kamis (2/3/2017).
Keenam TKI yang diamankan ini di antaranya AT (30), TKM (37), WSS (40), NNR (37), SRJ (43), dan RRM (27).
Mayoritas dari mereka merupakan perempuan.
Baca: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan Tiga Perempuan Asal Maroko
"Melalui modus ini mereka berpotensi menjadi korban perdagangan manusia dan rentan untuk dieksploitasi sehingga akan berdampak pada keselamatan keamanan dirinya saat berada di luar negeri," ucapnya.
Mereka menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 959 - QR1168 menuju Doha - Riyadh pada pukul 08.45 WIB.
Keenam wanita tersebut diduga akan bekerja sebagai TKI nonprosedural di Timur Tengah dengan menggunakan Visa Ziarah.
Menurut Agung, modus ini banyak digunakan untuk memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.
"Modus lainnya adalah dengan menggunakan visa umroh, setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja," katanya.
Penulis: Andika Panduwinata