PMI Berikan Penghargaan Satyalancana untuk 846 Pendonor Darah Sukarela
Ginandjar menjelaskan 100 donor darah sukarela (DDS) berasal dari 846 pendonor dari 15 provinsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar dua kegiatan besar, yaitu Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial untuk pendonor darah sebanyak 100 kali.
Acara yang digelar pada 18-19 Februari tersebut diadakan di Hotel Millenium Jakarta, dengan tema "Kemandirian dan Keberlanjutan".
"Kami ingin terus meningkatkan kemandirian organisasi PMI dan melaksanakan program-program yang berkesinambungan dalam mewujudkan misi PMI," ujar Pelaksana Harian Ketua Umum PMI Ginandjar Kartasasmita, dalam keterangan tertulis.
Ginandjar menjelaskan 100 donor darah sukarela (DDS) berasal dari 846 pendonor dari 15 provinsi.
Penghargaan Satyalancana rencananya diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi PMI bersama pemerintah kepada pendonor yang telah rutin menyumbangkan darahnya," imbuh ketua penyelenggara acara Linda Lukitari Waseso.
Selain itu, dalam Mukernas tersebut, PMI akan mensosialisasikan tentang proses penguatan legalitas PMI melalui Undang-Undang Kepalangmerahan.
Dengan adanya Undang-Undang Kepalangmerahan menjadi prioritas utama dari rencana kerja PMI tahun ini.
"Selama 70 tahun lebih PMI belum memiliki undang-undang yang berfungsi untuk melindungi pekerja kemanusiaan ketika mereka bertugas dalam menangani bencana maupun konflik di Indonesia," tutur Ginandjar.