Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Gara-gara Ini, KPU DKI Jakarta Gelar Pencoblosan Ulang di 2 TPS

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 1 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta, Minggu (19/2/2017) menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS.

Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.

Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 1 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dua orang di TPS 29 Kalibata serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved