Dua Pembantu Gasak Uang Majikannya Rp 36 Juta
"Nyaris uang simpanan milik majikannya bernama Bambang Rp 36 juta yang disimpan di lemari, berhasil dibawa kabur,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rudi Efendi (20) dan Nouval (22), diciduk aparat Unit Ranmor Polres Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di kediaman majikannya, Bambang Sugandi (76) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (17/2/2017), sekisar 03.00 WIB.
Keduanya pria yang bekerja di rumah tersebut nyaris membawa kabur uang senilai Rp 36 juta.
Rudi dan Nouval terbukti melakukan perampokan.
"Nyaris uang simpanan milik majikannya bernama Bambang Rp 36 juta yang disimpan di lemari, berhasil dibawa kabur," ucap Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan kepada awak media, Sabtu (18/2/2017) siang.
Perampokan bermula saat kedua pelaku merencanakan perampokan sekitar pukul 02.00 WIB.
Mereka membuat strategi agar aksinya berjalan baik serta sudah mengetahui letak barang berharga yang telah disimpan majikannya.
"Kedua pelaku ini pun membagi peran dan memulai aksinya sekitar pukul 03.00 WIB," kata Andi.
Sekitar pukul 03.30 WIB, Rudi masuk ke kamar majikannya melalui kamar mandi dengan memanjat naik ke atas eternit lewat kloset.
Wajahnya ditutupi sabo.
Sementara Nouval, memantau situasi dan kondisi untuk memberi kode atau aba-aba bila ada anggota keluarga majikannya terbangun.
"Tepat berada di atas kamar majikan, Rudi langsung merusak lubang angin, guna mudah masuk ke kamar majikan," katanya.
Nyaris raib
Andi melanjutkan, ketika lubang angin yang dirusaknya itu terbuka, Rudi masuk mengendap dari dalam kamar mandi, dan akhirnya masuk ke dalam kamar majikan.
Rudi melihat ada senapan angin terpajang di tembok kamar majikan itu.