Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Fadli Zon Minta Cuti Ahok Diperpanjang Karena Masih Terdakwa

Pasalnya statusnya sekarang masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam hitungan hari, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu sejalan saat selesainya masa kampanye.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta masa cuti Ahok diperpanjang.

Pasalnya statusnya sekarang masih menjadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

"Kalau saya ikuti saja aturannya. Kalau aturan sebagai terdakwa harus cuti, tidak boleh aktif ya itu diterapkan," ujar Fadli di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Politisi Gerindra itu pun meminta aturan dari Kementerian Dalam Negeri harus ditegakkan.

Jika regulasi tersebut dilanggar, Fadli menyebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melanggar aturan.

"Kalau tidak diterapkan berarti Mendagri sudah berpihak," kata Fadli.

Fadli menambahkan aturan yang telah dibuat pemerintah harus ditegakkan.

Karena itu Fadli menegaskan selama masih jadi terdakwa Ahok tidak bisa menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi menurut saya sesuai dengan aturan yang berlaku saja," ujar Fadli.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved