Selasa, 7 Oktober 2025

Tokoh Ditangkap

Polisi Klaim Diperbolehkan Geledah Rumah Firza Husein Meski Bukan Tersangka

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan boleh-boleh saja dilakukan, meski Firza Husein bukan tersangka.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono 

Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidik untuk membuktikan apakah yang terdapat digambar benar seperti dengan aslinya.

"Kita buktikan yang di foto dengan aslinya," jelas Argo.

Argo memastikan akan memeriksa siapapun yang terkait dengan kasus ini, termasuk siapa dibalik penyebar dan pembuat akun tersebut.

"Tentunya nanti ada. Nanti kita tungu saja ya, penyidik masih pelajari nanti kira-kira siapa saja yang akan diundang untuk melengkapi penyidikan," ucap Argo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved