Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Ahok

Demokrat Bantah SBY Hubungi Ma'ruf Amin untuk Keluarkan Fatwa Penistaan Agama

Partai Demokrat menilai tudingan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat keliru dan tidak berdasar.

Editor: Sanusi
Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Maa'ruf Amin hadir menjadi saksi di persidangan ke-8 sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Selasa (31/1/17). TRIBUNNEWS/Sindo/Isra Triansyah/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menilai tudingan tim hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sangat keliru dan tidak berdasar.

Tudingan itu terkait fatwa MUI tentang penistaan agama karena telepon Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsudin mengatakan fatwa penistaan agama itu keluar setelah MUI bersidang dan musyawarah antara Ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 11 Oktober 2016.

Dimana, MUI mengeluarkan fatwa dalam bentuk Pendapat dan sikap keagamaan menyikapi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 51.

"Tidak ada sama sekali Pak SBY meminta Ketua MUI untuk keluarkan fatwa penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok," kata Didi melalui pesan singkat, Rabu (1/2/2017).

Menurut Didi, tudingan tersebut merupakan fitnah yang dibangun tim Ahok dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan agama. Ia mengingatkan tim hukum bahwa lebih terhormat bila fokus pada masalah yang mendera Ahok.

"Tim hukum Ahok lebih elok andai benar-benar fokus pada masalah hukum yg dihadapi Ahok dengan mampu membuktikan bahwa penistaan Al Quran itu tidak benar adanya," kata Didi.

Demokrat, kata Didi, mempertanyakan dasar tuduhan tim Ahok menuduh SBY. Oleh karenanya, Didi mempersilakan tim Ahok menunjukkan fakta dan bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Jika hal tersebut hanya fitnah, maka tentu ada konsekuensi hukumnya," kata Didi.

Demokrat, lanjut Didi, juga menyayangkan ucapan kasar Ahok dengan mengancam dan menekan Ketua MUI Ma'ruf Amin di persidangan, yang hanya didasari tuduhan sepihak.

Menurut Didi, hak itu adalah sikap yang arogan, kasar dan kurang patut terhadap orang tua dan tokoh ulama panutan bagi NU dan Umat Islam.

"Kami sampaikan kepada saudara Ahok, jangan karena berada dalam kekuasaan saudara Ahok lalu bisa seenaknya main tuduh dan fitnah sekenanya terhadap pihak lain," imbuh Didi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved