Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

PDI Perjuangan: Antasari Azhar Dukung Ahok-Djarot Adalah Sikap Pribadi

Antasari akhirnya mantap mendukung pasangan Basuki-Djarot usai menyaksikan keduanya dalam debat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Antasari azhar ungkap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PDI Perjuangan mengungkapkan kedatangan Antasari Azhar mendukung pasangan calon Basuki T Purnama dan Djarot Saiful Hidayat adalah murni alasan sendiri.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan dia juga kaget mengetahui kedatangan Antasari dengan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz.

"Jadi kemarin Pak Antasari dengan Pak Djan Faridz datang di acara debat tersebut saya sendiri sempat kaget," kata Hasto di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).

Menurut Hasto, Antasari akhirnya mantap mendukung pasangan Basuki-Djarot usai menyaksikan keduanya dalam debat yang digelar di Hotel Bidakara itu.

Hasto menuturkan dukungan dari Antasari diberikan karena kepemimpinan Basuki dan Djarot berlandaskan kepemimpinan yang konkret termasuk bagaimana menangani keadilan diciptakan birokrasi yang efiaien untuk rakyat.

"Setelah debat beliau dengan mantap mengatakan untuk memberikan dukungan kepada Pak Ahok dan Pak Djarot," tukas dia.

Hasto mengaku tidak menutup kemungkinan suatu saat Antasari bergabung dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri.

Sebelumnya, Antasari Azhar duduk di rombongan tim pemenangan Basuki T Purnama- Djarot Saiful Yusuf di Hotel Bidakara, tadi malam.

Antasari mengatakan bahwa kedatangannya untuk mendukung salah satu pasangan calon.

"Saya dukung ini," ucapnya seraya menunjuk kursi yang ia duduki di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1/2017)

"Beliau memberi grasi, membuat saya bisa begini. Murni tidak ada syarat-syarat lagi," lanjutnya.

Antasari Azhar adalah ketua KPK 2007-2009. Dia meninggalkan KPK karena menjadi terpidana 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnen.

Antasari Azhar bebas bersyarat dari Lapas Klas I Tangerang, Kamis, 10 November 2016. Pembebasan bersyarat tersebut diperoleh karena mendapatkan telah menjalani 2/3 masa hukuman.

Antasari Azhar telah menjalani masa hukuman murni 7,5 tahun dan memperoleh remisi selama 4,5 tahun. Antasari baru saja menikmati pemberian grasi dari Presiden Joko Widodo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved