Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Mahasiswi Universitas Esa Unggul
Penyidik mendapat gambaran dari keterangan tetangga korban, yang merupakan warga negara asing.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minimnya saksi membuat pihak kepolisian belum bisa menangkap pelaku yang merampok disertai pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ani Yani Puspo Arum.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, hingga kini sudah delapan saksi yang diperiksa oleh kepolisian untuk menelusuri kasus tersebut.
Saksi-saksi yang dimintai keterangan, dari rekan Tri Ani, keluarga, termasuk penghuni kos-kosan di sekitar.
Hendy mengatakan, selain minimnya saksi, polisi juga kesulitan untuk menetapkan siapa tersangka.
"Kedua dari analisa sempat kita asumsikan pacarnya tersangka. Tapi setelah analisa antara alibi pacarnya dan analisa keterangan saksi, memang yanf disampaikan pacarnya benar jadi kita coret nama pacarnya dari potensial suspect," kata Hendy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Dari keterangan sejumlah saksi tersebut, polisi belum menemukan titik terang dugaan perampok dan pembunuh Arum.
Penyidik mendapat gambaran dari keterangan tetangga korban, yang merupakan warga negara asing.
Saksi tersebut, kata Hendy, sempat melihat Arum berbicara dengan seorang laki-laki pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal di dalam kamar.
"Pagi hari dia hanya melihat korban di depan pintu sedang ngobrol dengan laki-laki. Nah kita cocokkan ciri-ciri laki-laki itu ternyata bukan pacarnya. Apakah sama modusnya menawarkan barang dan sebagainya masih kita dalami, kita minim saksi, kita masih analisa terus," ujar Hendy.