Kasus Ahok
Punya Penyakit Jantung, Saksi Minta Pengacara Ahok Pelankan Suara
Dengan suara kencang ditambah pengeras suara, Asroi berkali-kali meminta pengacara Ahok untuk menurunkan suaranya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Saksi Muhammad Asroi Syahputera, dicecar penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat diperiksa dalam sidang kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Dengan suara kencang ditambah pengeras suara, Asroi berkali-kali meminta pengacara Ahok untuk menurunkan suaranya.
"Saya minta kepada penasehat hukum Ahok untuk bertanya kepada saya dengan suara pelan. Alasannya saya punya sakit jantung," kata Asroi.
Majelis Hakim pun meresponnya dan mengimbau pengacara Ahok untuk menurunkan nada suaranya ketika meluncurkan pertanyaannya kepada saksi kedua ini.
"Kan sudah pakai pengeras suara (mic) jadi dipelankan saja," kata majelis hakim.
Diberitakan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, jaksa penuntut umum dijadwalkan menghadirkan lima orang saksi.
Dua orang adalah saksi fakta, yakni Lurah Pulau Panggang, Yulihardi dan Nur Cholis, yakni petugas Humas Provinsi DKI Jakarta yang merekam peristiwa itu dan tiga saksi pelapor yang belum diperiksa yaitu, Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman.
Namun, yang baru memberikan keterangannya adalah Lurah Pulau Panggang, Yuli Hardi dan saksi pelapor Muhammad Asroi Syahputera.