Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

KPU Jakarta Utara Akan Sebar 1,1 Juta Surat Suara ke Enam Kecamatan

Surat suara yang berjumlah 1.120.216 tersebut akan didistribusikan ke enam kecamatan di Jakarta Utara.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menunjukkan contoh surat suara bergambar 3 pasangan calon dan template dengan huruf braile yang akan digunakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat memberikan keterangan di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (11/1/2017). Selain menunjukkan surat suara, KPU DKI Jakarta juga menjelaskan mengenai debat Cagub dan Cawagub DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 13 Januari, 27 Januari dan 10 Februari 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Utara telah menerima surat suara sebanyak 1,1 juta lembar untuk gelaran pemilihan gubernur DKI, Februari mendatang.

Surat suara yang berjumlah 1.120.216 tersebut akan didistribusikan ke enam kecamatan di Jakarta Utara.

"Setelah didistribusikan ke enam kecamatan nanti akan dilanjutkan ke 2.150 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Total surat suara ini sudah meliputi tambahan 2,5 persen dan cadangan," kata Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Jakarta Utara, Triningtyas Wati di Kantor KPU Kota Jakarta Utara, Jalan Baru Ancol Selatan, Senin (23/1/2017).

Setelah diterima, pihaknya akan menyortir dan melipat surat suara.

"Setelah disortir akan dilipat. Lalu dihitung per manifes yang terdaftar di kecamatan-kecamatan," katanya.

"Nanti juga akan dicek yang rusak. Kalau ada yang rusak, nanti dimasukkan ke plastik dan akan dikembalikan lagi untuk ditukar," sambungnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved