Senin, 6 Oktober 2025

Komplotan Spesialis Pencuri Sepada Motor di Warnet Diringkus Polisi

Aparat Polsek Cempaka Putih meringkus Edi (26), spesialis pencuri motor yang biasa beroperasi di warung internet (warnet).

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Cempaka Putih meringkus Edi (26), spesialis pencuri motor yang biasa beroperasi di warung internet (warnet).

Kasus bermula dari ditangkapnya rekan Edi, Ucup (24), tak lama setelah ia mencuri kendaraan bermotor di sebuah warnet di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari hasil interogasi, diketahui Ucup menggondol motor korban bernama Iskandar (29), dibantu Aldy (DPO) dan Edi.

Petugas menelusuri keberadaan Edi yang beralamat di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian, sekitar pukul 06.00, Senin (23/1/2017), Edi diamankan di kediamannya.

Baca: Seorang Perempuan Muda Jualan Sabu di Rumahnya

"Dia mengaku kenal dengan tersangka satu (Ucup). Setelah itu langsung kami amankan," ungkap Kompol Suyatno, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).

Dalam melakukan aksinya, mereka bertiga menyasar motor yang terparkir warnet-warnet.

Alasan utama memilih warnet sebagai lokasi pencurian, lantaran tidak adanya petugas keamanan yang berjaga di sana saat malam hari.

"Kalau malam enggak ada yang menjaga area parkir. Ketika orang-orang sedang asyik bermain di dalam (warnet), mereka langsung bergerak," ungkapnya.

Motor yang menjadi sasaran mereka adalah yang tidak dipasangkan kunci pengaman ganda.

Mereka mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama di warnet yang berada di kawasan yang berbeda.

Dalam melakukan operasinya, mereka hanya menggunakan kunci letter Y.
Petugas sudah menyita satu unit Yamaha Jupiter bewarna merah, beserta kunci palsu sebagai barang bukti.

Edi beserta rekannya yang pengangguran tersebut, dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun kurungan penjara.

Kasusnya kini ditangani Polsek Cempaka Putih.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved