Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Sylviana Murni

Hari Ini Sylviana Murni Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri

Penyelidik Bareskrim Polri ingin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Penulis: Hendra Gunawan
Istimewa
Sylviana Murni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hari ini, Jumat (20/1/2017) mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang juga cawagub DKI Sylviana Murni dijadwalkan diperiksa oleh polisi.

Penyelidik Bareskrim Polri ingin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylvi diduga memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar pihaknya telah mengundang Sylvi. Boy berharap Sylvi bisa hadir memenuhi undangan itu.

"Dalam undangan dimohon hari Jumat untuk hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy, Kamis (19/1/217).

Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. 

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved