Bekasi Siapkan Rp 100 Miliar Untuk Pengobatan Warganya
Uang sebanyak itu dialokasikan untuk membiayai pengobatan bagi warga yang kurang mampu.
Bedanya dengan kartu kali ini sudah berdasarkan NIK, sehingga tingkat keakuratan data semakin valid. Dengan begitu, tidak ada indikasi kepemilikan dua kartu di kalangan masyarakat.
"Kartu ini merupakan kerja sama dengan beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.," jelas Kusnanto.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusradi, mengapresiasi langkah Pemkot Bekasi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dia pun meminta kepada rumah sakit swasta untuk menaati kebijakan baru ini.
"Kami minta kepada rumah sakit swasta untuk mematuhi apa yang sudah terjalin dengan pemerintah daerah. Jangan sampai ada laporan mempersulit pasien apalagi pemegang Kartu Sehat," jelas Daddy. (Fitriyandi Al Fajri)