Plt Gubernur DKI Disoraki di Balai Kota Karena Bonus Atlet PON Tak Sesuai
Para atlet asal Jakarta kesal, lantaran bonus yang didapatnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Sanusi
Dennis Destryawan
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) DKI Jakarta, Firmansyah, mengatakan bahwa sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Koni. Pemberian bonus atlet tidak boleh melebihi dari pemberian bonus oleh Kemenpora, yaitu Rp 200 juta.
"Tapi ternyata ada aksi dari cabang olahraga saja. Tadi ada 44 cabang olahraga," katanya. Menurut Firmansyah, aturan itu tertuang dalam Permenpora 1681 Tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan.