Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Tertibkan Kafe Remang-Remang

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menertibkan sejumlah warung di wilayah Pondok Kacang Timur.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANGSELATAN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan menertibkan sejumlah warung di wilayah Pondok Kacang Timur.

Aksi ini sempat mendapatkan penolakan pemilik warung. Seorang pemilik warung berteriak histeris menolak pembongkaran warungnya oleh Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan.

Sang pemilik warung menilai pembongkaran tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Penertiban ini sendiri dilakukan terhadap bangunan liar yang dijadikan usaha hiburan kafe pinggir jalan atau dikenal dengan sebutan kafe remang-remang.

Dalam pembongkaran bangunan siang tadi petugas Satpol PP juga menyita dan menjual sejumlah botol minuman keras bekas.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved