Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Survei Charta Politika: Elektabilitas Agus di Atas Ahok dan Anies

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan elektabilitas Agus tengah berada di posisi tertinggi.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam acara rilis survei Kantor Charta Politika Indonesia, Jalan Cisanggiri III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Charta Politika Indonesia menggelar rilis hasil survei yang bertajuk 'Babak Baru Pilkada DKI Jakarta: Peta elektoral Cagub-Cawagub' di Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Dalam hasil rilis survei tersebut, pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni mendapatkan persentase yang unggul dibanding dua pasangan calon lainnya yakni petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Bawedan dan Sandiaga Uno.

Secara individu berdasar pada tingkat elektabilitas top of mind, putra presiden ke-6 RI itu mendapatkan persentase sebesar 24,4 persen.

Baca: Hasil Survei Beda, Desmond: Siapa yang Abal-abal Surveinya? LSI Denny JA atau Indikator?

Baca: Survei LSI: Elektabilitas Ahok Mengalami Penurunan

Baca: Elektabilitas AHY-Sylvi Tertinggi dalam Survei Indikator

Sedangkan Ahok berada di posisi kedua dengan perolehan 23,5 persen.

Disusul Anies yang mendapatkan persentase sebesar 19,4 persen.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan elektabilitas Agus tengah berada di posisi tertinggi.

"Dari elektabilitas top of mind, elektabilitas cagub DKI Agus berada di atas dua rivalnya," ujar Yunarto saat ditemui di kantornya, Jalan Cisanggiri III Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016).

Elektabilitas ketiganya dihitung berdasar pertanyaan jika para cagub DKI tersebut dipilih sebagai Gubernur DKI Jakarta hari ini.

Survei tersebut dilakukan pasca ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama, yakni sejak 17 hingga 24 November 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved