Ulah Soni yang Bikin Ahok Geleng Kepala
Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono....
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sempat menggelengkan kepalanya saat mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi.
Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut.
Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Ahok kini tengah menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Ahok sebelumnya mengajukan uji materi terhadap cuti kampanye bagi petahana.
Ahok menginginkan petahana cuti on-off untuk kampanye.
Di dalam uji materinya, juga ada gugatan aturan Plt Gubernur yang dapat memiliki kewenangan keuangan.
Sebab, menurut dia, berdasarkan UUD 1945, Plt Gubernur tak memiliki kewenangan terkait keuangan.
"Saya lagi tunggu putusan MK, boleh enggak Plt Gubernur menyusun KUA-PPAS APBD? Karena menurut saya, UUD 1945 melarang hal itu," kata Ahok.
Rencananya, Bamus Betawi akan mendapat hibah sebesar Rp 2,5 miliar pada APBD 2016 dan Rp 5 miliar pada KUA-PPAS 2017.
Sumarsono sebelumnya mengatakan bahwa menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi bukan hal tepat. Sebab, hal itu menyangkut kebudayaan yang menjadi sejarah Jakarta.
Jika ada masalah dengan Bamus Betawi, Soni menilai permasalahan itu diselesaikan dengan cara dialog, bukan dengan menghentikan dana hibah.
"Jadi, mohon maaf, ini saya teruskan, tahun ini dapat Rp 2,5 miliar," kata Sumarsono.
Kepastian soal dana hibah Bamus Betawi dia sampaikan ketika mengunjungi perkampungan budaya Betawi di Setu Babakan, Selasa kemarin.
Di sana, dia bertemu dengan Kepala Unit Pengelola Kawasan Perkampunyan Budaya Betawi, Supli Ali, Ketua Bamus Betawi Zainudin, dan tokoh Betawi lainnya.
Sebelumnya, Ahok ingin menghentikan dana hibah untuk Bamus Betawi. Sebagai ormas, kegiatan Bamus Betawi selama ini disokong APBD DKI Jakarta.
Bamus Betawi mendapatkan dana hibah sekitar Rp 4 miliar setiap tahunnya dari Pemerintah Provinsi DKI.
Namun, Bamus Betawi malah bersikap politis dengan menyatakan gubernur DKI harus orang Betawi.
Kemudian, para tokohnya juga pernah melontarkan ungkapan kebencian pada saat Lebaran Betawi, padahal Lebaran Betawi dihadiri pejabat Pemprov DKI juga.
Hal itulah yang dipermasalahkan Ahok.
"Yang masalah itu mereka menggunakan Bamus Betawi yang minta hibah dari kami untuk main politik. Itu sudah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Dia bilang Jakarta harus Betawi yang jadi gubernur dia. Itu sudah enggak betul," kata Ahok ketika itu.
Kebijakan yang diubah Soni
Selain soal anggaran untuk Bamus Betawi ini, Soni juga pernah membuat keputusan untuk menghentikan sementara 14 proyek lelang dini yang dimulai pada era Ahok.
Sejatinya, lelang dini dilakukan untuk mempercepat proses pengerjaan proyek sehingga program sudah bisa dieksekusi pada awal tahun.
Namun, kebijakan lelang dini itu dikritik DPRD DKI karena dinilai tidak menghargai peran legislatif.
Alasannya, lelang seharusnya baru bisa dilakukan atas persetujuan DPRD, tepatnya setelah pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Soni akhirnya menghentikan lelang 14 proyek itu.
Alasannya, kata dia, untuk menjaga psikologis politik DPRD DKI.
"Kalau tidak dilakukan seperti ini, secara psikologis politik dan DPRD kecewa, (akan) tertunda-tunda seperti ini terus. Ini bisa tertunda," ujar Soni.
Kebijakan lain yang juga diubah Soni adalah soal pembentukan tim saber pungli untuk pemberantasan pungli.
Soni mengatakan, tim itu sebenarnya sudah digagas ketika Ahok masih aktif sebagai gubernur DKI.
Namun, ketika itu Ahok memberi nama "tim monitoring pungli".
Menurut Soni, seharusnya Pemprov DKI langsung membentuk tim saber pungli sehingga bisa langsung melakukan tindak lanjut, bukan sekadar memonitor saja.
Soni masih akan menjabat sebagai Plt Gubernur DKI hingga Februari 2017. (Kompas.com/ Kurnia Sari Aziza/ Jessi Carina)