Selasa, 30 September 2025

Demo di Jakarta

Enam Poin Tausiyah Kebangsaan MUI Terkait Aksi 2 Desember

Taushiyah tersebut dibacakan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub, di hadapan wartawan, di kantor MUI, Jakarta Pusat Selasa (22/11/2016).

Editor: Adi Suhendi
Kristian Erdianto
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sholahuddin Al-Aiyub, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, saat memberikan keterangan pers di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tauhiyah kebangsaan.

Taushiyah tersebut dibacakan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub, di hadapan wartawan, di kantor MUI, Jakarta Pusat Selasa (22/11/2016).

Ada enam poin penting yang disampaikan dalam taushiyah tersebut.

Pertama, MUI mengimbau masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi.

Seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif.

"Serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan Citra p05itif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia," kata Sholahudin membacakan taushiyah kebangsaan.

Kedua, apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketiga, terkait dengan rencana aksi unjuk rasa 2 Desember 2016 yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI.

"Tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI," katanya.

Keempat, MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut, logo atau simbol-simbol MUI.

Kelima, MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.

Keenam, MUI menghimbau kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved