52 Hari Penindakan Ganjil Genap, Polisi Tilang 4.578 Pelanggar
"Selama 52 hari atau sepanjang 7 November sampai 11 November 2016, kami menindak 4578 pelanggar di kawasan ganjil genap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 52 hari penindakan ganjil genap di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 4578 pelanggar ditilang.
"Selama 52 hari atau sepanjang 7 November sampai 11 November 2016, kami menindak 4578 pelanggar di kawasan ganjil genap," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Sabtu (12/11/2016).
Mantan Kabag Ops Dilantas Polda Metro Jaya ini melanjutkan dari 4578 pelanggar, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 3118 dan STNK sebanyak 1459.
"Selain itu ada juga satu unit mobil yang disita lantaran tidak membawa surat-surat," ujarnya.
Budiyanto juga mengimbau agar para pengendara tertib berlalu lintas dan mengingat plat nomor mereka sesuai dengan tanggal agar tidak ditindak petugas.