Minggu, 5 Oktober 2025

Demo di Jakarta

Sistem Ganjil-Genap Tetap Berlaku Meski Jakarta Dikepung Demonstran

Aturan sistem ganjil genap tetap berlaku meskipun pengunjuk rasa memenuhi wilayah Istana Negara dan sekitarnya

Editor: Sanusi
Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan sistem ganjil genap tetap berlaku meskipun pengunjuk rasa memenuhi wilayah Istana Negara dan sekitarnya, Jumat (4/11/2016).

"Tetap berlaku seperti biasa," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, seperti diunggah dalam laman Facebook Divisi Humas Polri, Kamis (3/11/2016).

Terkait aturan ganjil-genap, pembatasan kendaraan dengan sistem ini diberlakukan sesuai tanggal pada waktu-waktu tertentu.

Hari ini, Jumat (4/11/2016), adalah tanggal genap, sehingga hanya mobil yang berpelat angka genap yang boleh melintas di kawasan ganjil-genap pada jam-jam tertentu.

Sistem ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-22.00 WIB di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Aksi unjuk rasa akan terpusat di Istana Negara.

Massa akan berkonvoi dari Masjid Istiqlal ke depan Balai Kota lalu ke Patung Kuda dan berorasi di depan istana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved