Demo di Jakarta
Sistem Ganjil-Genap Tetap Berlaku Meski Jakarta Dikepung Demonstran
Aturan sistem ganjil genap tetap berlaku meskipun pengunjuk rasa memenuhi wilayah Istana Negara dan sekitarnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan sistem ganjil genap tetap berlaku meskipun pengunjuk rasa memenuhi wilayah Istana Negara dan sekitarnya, Jumat (4/11/2016).
"Tetap berlaku seperti biasa," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, seperti diunggah dalam laman Facebook Divisi Humas Polri, Kamis (3/11/2016).
Terkait aturan ganjil-genap, pembatasan kendaraan dengan sistem ini diberlakukan sesuai tanggal pada waktu-waktu tertentu.
Hari ini, Jumat (4/11/2016), adalah tanggal genap, sehingga hanya mobil yang berpelat angka genap yang boleh melintas di kawasan ganjil-genap pada jam-jam tertentu.
Sistem ganjil-genap diterapkan pada Senin-Jumat pada pukul 07.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 17.00-22.00 WIB di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Aksi unjuk rasa akan terpusat di Istana Negara.
Massa akan berkonvoi dari Masjid Istiqlal ke depan Balai Kota lalu ke Patung Kuda dan berorasi di depan istana.